![]() |
| PEMBERDAYAAN: ATR/BPN dukung legalitas lahan untuk Program Kebun Pangan Lokal Perempuan -Foto dok Rilis ATR/BPN |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), khususnya dalam aspek penyediaan dan legalisasi lahan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan dukungan tersebut dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026). Ia menyebut program ini memiliki dampak strategis terhadap ketahanan ekonomi keluarga dan perlindungan sosial.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy.
Ia menjelaskan, Kementerian PPPA perlu terlebih dahulu menentukan lokasi lahan yang akan digunakan dalam program percontohan. Selanjutnya, ATR/BPN akan membantu dalam mekanisme legalitas sesuai dengan status dan karakteristik lahan tersebut.
Menurutnya, penanganan lahan sangat bergantung pada status kepemilikan. Untuk tanah telantar, kewenangan berada pada ATR/BPN. Sementara itu, pemanfaatan lahan milik instansi lain—seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah—harus melalui proses persetujuan pelepasan dan dipastikan berstatus clean and clear.
“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.
Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan berbasis komunitas melalui pengelolaan kebun pangan. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menekankan bahwa program KPLP sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian. Turut mendampingi Wamen ATR/BPN antara lain Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin.
Sumber: Rilis ATR/BPN
Tags:
ATR/BPN BARITO KUALA

.jpeg)