![]() |
| SAMBUTAN: Bupati Wiyatno saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak Kapuas 2026–2031 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, secara resmi membuka Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026–2031 di Kuala Kapuas, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan adat serta menjaga eksistensi nilai-nilai budaya di tengah perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi atas peran aktif DAD dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kapuas.
Ia berharap musyawarah ini mampu menghasilkan kepengurusan yang solid dan memiliki komitmen tinggi terhadap pelestarian budaya adat Dayak.
"Saya berharap melalui musyawarah ini terpilih kepengurusan yang solid, representatif, dan mampu mengemban amanah masyarakat adat Dayak secara adil serta bijaksana," ujarnya di hadapan para tokoh adat dan undangan.
Wiyatno juga menyoroti tantangan modernisasi yang dinilai mulai menggerus nilai-nilai tradisional, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menekankan pentingnya peran DAD sebagai benteng moral dengan menjunjung filosofi “Belum Bahadat”.
Menurutnya, nilai tersebut harus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, dimulai dari pembinaan diri hingga memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara DAD dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan. Ia menilai DAD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mengawal pembangunan daerah.
Musyawarah yang dimulai pukul 14.30 WIB ini turut dihadiri perwakilan DAD Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan Pengadilan Negeri dan Agama, Ketua DPRD Kapuas, serta kepala perangkat daerah terkait.
Melalui forum ini, diharapkan lahir kepengurusan baru yang mampu menyusun program kerja yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat adat selama lima tahun ke depan, dengan tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
Penulis: Muhammad Rizani Habibie

