Trending

1.780 SPPG Ditangguhkan, Pemerintah Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

TANDA PENGENAL: Penampakan salah satu SPPG - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara dalam rangka pengawasan dan perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar, seperti tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“SPPG yang tidak memiliki IPAL atau belum mendaftar SLHS kita hentikan sementara. Termasuk yang sudah mendaftar tapi sertifikatnya belum terbit dalam waktu satu bulan,” ujar Dadan dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2026).

Ia menegaskan, jumlah tersebut bersifat dinamis seiring proses perbaikan yang terus berjalan. Saat ini, total SPPG yang beroperasi mencapai sekitar 26.800 unit di seluruh Indonesia.

Pengawasan juga diperkuat melalui inspektorat guna memastikan kualitas layanan di lapangan tetap sesuai standar, sejalan dengan arahan Prabowo Subianto pada 2026.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan Program MBG merupakan bagian dari upaya besar meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Program ini menargetkan sekitar 82,9 juta anak sebagai penerima manfaat, yang menurutnya menjadi tantangan besar dan membutuhkan waktu serta penyempurnaan berkelanjutan.

“Ini program besar, tentu tidak mudah. Kita pastikan tidak boleh ada masalah karena menyangkut anak-anak kita,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan, penutupan sementara 1.780 SPPG merupakan langkah tegas pemerintah dalam menjaga kualitas layanan.

“Penutupan itu langkah paling keras. Ini bagian dari perbaikan serius yang terus kita lakukan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pihak sekolah untuk aktif melaporkan jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar, baik melalui SPPG maupun fasilitas pengaduan pemerintah.

“Kami minta sekolah menyampaikan keberatan jika ada masalah. Pemerintah akan cepat menindaklanjuti melalui call center maupun command center,” pungkasnya.

Sumber: Antara.com

Lebih baru Lebih lama