![]() |
| PAMFLEAT: Penyaluran zakat fitrah melalui UPZ Bank Kalsel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- UPZ Bank Kalsel membuka kesempatan bagi warga banua yang ingin menyalurkan zakat fitrahnya.
Salah satu caranya adalah dengan menyediakan counter pelayanan penerimaan Zakat Fitrah yang bekerja sama dengan Baznas Kalsel, yang akan dilaksanakan pada:
- Senin - Selasa (16 - 17 Maret 2026) - 13:00 - 20:00 Wita
- Rabu - Kamis (18-19 Maret 2026) - 16:00 - 22:00 Wita
Ada pun counter sendiri akan dibuka di depan Halaman Masjid Ihsanul Barokah Bank Kalsel, Jl. Lambung Mangkurat NO 7 Banjarmasin 70111.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kemenag Kota Banjarmasin Nomor: B-585/Kk.17.01-7/BA.03.2/02/2026 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah dinilai dengan uang untuk Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 1447 H / 2026 M adapun rincian nominal sebagai berikut:
- Rp60.000,- (enam puluh ribu rupiah) perjiwa setara beras unus, mutiara, mayang dan sejenisnya;
- Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) perjiwa setara beras siam, karang dukuh dan sejenisnya;
- Rp45.000,- (empat puluh Lima ribu rupiah) perjiwa setara Rojolele, Pandan Wangi sejenisnya;
Ada pun untuk zakat beras senilai 2,5 Kg atau 3,5 Liter.
Sumber: Rilis Bank Kalsel

.jpg)