![]() |
| SOSOK: Hendrik Irawan, pemilik SPPG yang kini dihentikan sementara oleh BGN - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Aksi joget yang dilakukan Hendrik Irawan, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Video tersebut memicu polemik setelah Hendrik diduga memamerkan pendapatan hingga Rp6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dampaknya, Badan Gizi Nasional mengambil langkah dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang dikelolanya.
Dalam klarifikasi yang diunggah melalui akun media sosialnya, Hendrik menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ia juga mengungkapkan bahwa operasional SPPG telah diberhentikan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, perkenalkan saya Hendrik dari SPPG Pangauban. Saya memohon maaf kepada netizen yang terus menghujat saya, walaupun saya sudah klarifikasi. Izin saya diberhentikan oleh Ibu Nanik selaku wakil Badan Gizi Nasional. Mungkin netizen merasa puas. tidak apa-apa Yang penting, saya sudah meminta maaf berapa kali kepada netizen," kata Hendrik.
Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk melecehkan program MBG yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Hendrik juga mengaku terkejut karena video tersebut berdampak besar hingga berujung pada penghentian operasional.
"Mungkin saya merasa kaget, kok permasalahan ini menjadi besar. Emang sih ini kesalahan saya, saya tidak mematuhi protokol. Saya nge-dance itu di ruangan tempat saya, yang benar-benar saya tidak menyangka akan seviral ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut keputusan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga terhadap para pekerja yang terlibat dalam operasional dapur MBG.
"Cuma Anda harus perlu ketahui, dengan hujatan Anda, dengan cacian makian Anda dan laporan Anda kepada BGN Nasional, Ada sekitar 150 relawan yang tidak akan bekerja, Yang tidak akan sekarang produksi. Jadi mungkin inilah dampaknya, mungkin saya terlalu frontal," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelaksanaan program sosial pemerintah sekaligus dampaknya terhadap tenaga kerja yang terlibat di lapangan.
Sumber: Liputan6.com

