Trending

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pemkab Tanah Laut Bahas Langkah Tegas Terkait Dugaan Pelanggaran Kades

 

DISKUSI: Rapat koordinasi Pemkab Tala untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum kepala desa dan perangkat desa, kamis (12/3/2026) bertempat di Ruang Lounge VIP Kantor Bupati Tala - Foto Dok Lutfi


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) mengambil langkah serius dalam menyikapi isu yang berkembang di tingkat akar rumput.

Sebuah rapat koordinasi khusus digelar untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum kepala desa dan perangkat desa, kamis (12/3/2026) bertempat di Ruang Lounge VIP Kantor Bupati Tala.

Rapat krusial ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ir. H. Akhmad Hairin, M.M., M.P.

Pertemuan ini menghadirkan jajaran lintas instansi, mulai dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kominfostasan, Bagian Hukum Setda, hingga unsur pimpinan di tingkat kecamatan dan kepolisian, yakni Camat Pelaihari, Camat Takisung, serta Kapolsek Pelaihari.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, seluruh unsur terkait membahas secara mendalam langkah-langkah strategis yang akan diambil Pemkab Tala.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil dalam merespons dugaan pelanggaran tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain mendalami substansi masalah, rapat ini menjadi wadah untuk menyinkronkan data dari lapangan guna memastikan penanganan dilakukan secara tepat dan berkeadilan. 

Kehadiran berbagai instansi menunjukkan bahwa persoalan integritas aparatur desa menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Melalui langkah koordinatif ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk selalu responsif terhadap setiap dinamika dan persoalan yang menjadi perhatian publik.

Pemkab berupaya memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh perangkat desa di Bumi Tuntung Pandang agar selalu mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Lutfi

Lebih baru Lebih lama