Trending

Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

SOSOK: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut berlaku setiap hari Jumat bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan sebagai respons terhadap dampak konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, skema WFH satu hari dalam sepekan dinilai efektif untuk menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu produktivitas kerja.

“Kalau kita pilih hari Jumat, itu kan hari pendek. Jadi pasti ada penghematan BBM,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, penerapan kebijakan ini dilakukan secara selektif. Sektor-sektor yang membutuhkan layanan berkelanjutan, seperti pelayanan publik, tetap dapat beroperasi normal tanpa harus mengikuti skema WFH.

Pemerintah memastikan kebijakan ini tetap mengedepankan keseimbangan antara efisiensi energi dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Inews.id

Lebih baru Lebih lama