![]() |
| DIALOG: Suasana rapat perdana Pansus II DRPD Provinsi Kalsel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) II dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memaksimalkan proses pembahasan regulasi yang dinilai strategis dalam mendorong kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam forum itu, anggota pansus menetapkan unsur pimpinan melalui musyawarah mufakat. Agus Mulia Husin, S.Pi. dari Fraksi PAN dipercaya sebagai Ketua Pansus, sementara Firman Yusi, S.P. dari Fraksi PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pansus.
Penetapan pimpinan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal serta mempercepat pembahasan raperda agar berjalan terarah, sistematis, dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Selain menentukan struktur kepemimpinan, Pansus II juga menyusun agenda dan jadwal kerja ke depan. Dalam waktu dekat, pansus berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memastikan substansi raperda selaras dengan regulasi nasional.
Tak hanya itu, studi komparasi ke salah satu daerah yang telah memiliki peraturan daerah serupa juga masuk dalam agenda. Langkah ini dinilai penting untuk memperoleh gambaran praktik terbaik dalam implementasi TJSLP di daerah lain.
Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan materi, pansus juga akan mengundang sejumlah perusahaan dari berbagai sektor serta forum CSR untuk mengikuti rapat dengar pendapat. Masukan dari para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi raperda agar regulasi yang disusun benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan daerah.
Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD Kalsel menargetkan Raperda TJSLP dapat menjadi payung hukum yang jelas bagi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara terarah, terukur, serta berdampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Sumber: DPRD Kalsel

