Trending

Ossy Dermawan Minta Progres Penyelesaian Berkas Pertanahan Dipercepat Jelang Akhir Kuartal I 2026

 

PENYELESAIAN BERKAS: Wamen ATR, Ossy Dermawan, instruksikan Kanwil dan Kantah laporkan progres layanan -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, memerintahkan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk segera melaporkan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026.

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) serta progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang telah digelar pada 10 Maret 2026.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Ossy Dermawan saat memimpin pertemuan lanjutan secara daring, Jumat (13/03/2026).


Dalam arahannya, Ossy menekankan pentingnya fokus pada layanan utama yang menjadi penyumbang terbesar volume pekerjaan. Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada sejumlah jenis layanan kunci.

Layanan tersebut meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK HM perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum.

“Data dari Pusdatin, sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada 3 besar layanan, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya, kita bisa fokus dan turunkan secara signifikan backlog yang ada,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta jajaran Kanwil dan Kantah memberikan perhatian khusus terhadap PDDM dan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara sistem digital dan kondisi fisik di lapangan.

“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan (sertipikat/produk layanan pertanahan) kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear ya, itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Pertemuan daring ini juga dimanfaatkan sebagai forum untuk mengidentifikasi tantangan sekaligus merumuskan solusi dalam percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Sejumlah pejabat eselon I turut memberikan arahan, antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi.

Arahan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berkas sekaligus menekan backlog layanan pertanahan secara nasional sesuai target yang telah ditetapkan.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama