Trending

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Kapuas Tekankan Penyelarasan Aspirasi Warga dan DPRD dan Mengacu pada RPJMD 2025–2029

MUSRENBANG: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 digelar di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas – Foto Ist


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 merupakan momentum penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan.

“Melalui Musrenbang ini, kita menyepakati berbagai permasalahan dan prioritas pembangunan, termasuk program kegiatan, pagu indikatif, target kinerja, serta lokasi prioritas pembangunan daerah,” ujarnya dalam acara yang digelar di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Selasa (31/3/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, Bupati Kapuas menekankan bahwa penyusunan RKPD harus mengacu pada RPJMD 2025–2029 serta selaras dengan aspirasi masyarakat dan DPRD. 

Seluruh perangkat daerah diminta menyusun program yang terintegrasi, realistis, dan inovatif sesuai kemampuan anggaran, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, Wiyatno menggarisbawahi pentingnya mewujudkan visi “Kapuas Bersinar”, yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kapuas, Ahmad M Saribi menjelaskan penyusunan RKPD 2027, dimulai dari rancangan awal, musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang kabupaten. Agenda juga mencakup paparan prioritas pembangunan, indikator makro, proyeksi pendapatan daerah, serta kerangka ekonomi daerah.

Dalam RPJMD 2025–2029, terdapat enam tujuan pembangunan utama, di antaranya peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang optimal. Selain itu, Kabupaten Kapuas juga masuk dalam isu strategis nasional, yakni pengembangan kawasan pangan, perikanan, dan transmigrasi.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antar seluruh pemangku kepentingan guna mendorong terwujudnya Kabupaten Kapuas yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Penulis: MR Habibi

Lebih baru Lebih lama