![]() |
| BICARA: Ketua Harian Komite Ekonomi Kreatif Kota Banjarbaru, Narwanto (tengah), saat berdialog dengan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Banjarbaru bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelaraskan langkah penguatan kekayaan intelektual (KI), termasuk mendorong Soto Banjar sebagai indikasi asal, Senin (30/3/2026).
Rombongan Komite Ekraf Banjarbaru yang dipimpin Ketua Harian Narwanto diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah. Pertemuan membahas sinergi program pemajuan KI, mulai dari merek kolektif hingga pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual.
Meidy mengapresiasi langkah Komite Ekraf Banjarbaru yang dinilai proaktif sejak tahap perencanaan.
“Kami mengapresiasi kehadiran Komite Ekraf Banjarbaru yang ingin menjaga seluruh potensi ekonomi kreatifnya melalui skema kekayaan intelektual. Ini penting agar karya, produk, dan identitas daerah memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujarnya.
Ia menyebut, meski 2026 ditetapkan sebagai Tahun Paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, daerah tetap dapat mengembangkan jenis KI lain seperti merek, indikasi asal, dan kekayaan intelektual komunal.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah potensi unggulan Banjarbaru dibahas, di antaranya Soto Banjar yang diarahkan menjadi indikasi asal. Selain itu, Intan Cempaka didorong sebagai merek kolektif, sementara Pupur Bangkal berpotensi masuk kategori kekayaan intelektual komunal.
Pengembangan kampung tematik, termasuk Kampung Purun, juga menjadi perhatian karena belum memiliki merek kolektif, meski produknya memiliki potensi pasar. Konsep kawasan berbasis KI seperti living museum turut dibahas sebagai penguatan identitas daerah.
Kanwil Kemenkumham Kalsel menyarankan pembentukan merek kolektif dimulai dari sektor jasa karena lebih mudah secara administratif, sebelum dikembangkan ke produk unggulan.
Ketua Harian Komite Ekraf Banjarbaru, Narwanto, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pengembangan ekonomi kreatif daerah.
“Kami ingin memastikan setiap potensi kreatif Banjarbaru tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang jelas. Kekayaan intelektual adalah fondasi agar identitas daerah tidak diambil pihak lain dan tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Komite Ekraf akan menindaklanjuti hasil pertemuan melalui pemetaan potensi, penyusunan konsep indikasi asal, serta inisiasi merek kolektif.
“Ini bukan sekadar administrasi pendaftaran. Kami ingin membangun ekosistem, mulai dari pemetaan potensi, penyusunan konsep indikasi asal untuk Soto Banjar, hingga inisiasi merek kolektif bagi kampung-kampung tematik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Kalsel berencana melakukan kunjungan dan sosialisasi langsung di Banjarbaru.
Penulis: H. Faidur

