Trending

Kantah Balangan Pastikan Pengukuran Tanah Akurat Demi Jamin Kepastian Hukum

 

UKUR TANAH: Petugas Kantah Balangan saat melakukan pengukuran tanah - Foto Dok Mardiana


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui proses pengukuran tanah yang dilakukan secara teliti dan akurat.

Pengukuran tanah menjadi tahapan krusial dalam proses pendaftaran tanah karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas kepemilikan. Oleh sebab itu, Kantah Balangan memastikan setiap bidang tanah yang diukur sesuai antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen yang diajukan oleh pemohon.

Petugas ukur Kantah Balangan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi batas tanah bersama pemilik dan pihak terkait. Proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta melibatkan masyarakat sekitar sebagai saksi batas.

Selain itu, penggunaan peralatan ukur modern dan metode yang sesuai standar turut menjadi perhatian dalam setiap kegiatan pengukuran. Dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang kompeten diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Rismiati Marisa, menegaskan bahwa kesesuaian antara data fisik dan data yuridis menjadi kunci utama dalam proses penerbitan sertipikat tanah. Setiap tahapan dilakukan secara cermat guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

"Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas," jelasnya.


Melalui pengukuran yang akurat, masyarakat diharapkan memperoleh jaminan kepastian hukum yang lebih kuat atas tanah yang dimiliki. Kantah Balangan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memastikan batas tanah yang dimiliki jelas dan disepakati bersama. 

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama