![]() |
| INDEKS INTEGRITAS: Nilai Integritas ATR/BPN 71,3, Kakanwil dan Kakantah diminta lakukan pembenahan -Foto dok Rilis ATR/BPN |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam survei tersebut, indeks integritas nasional ATR/BPN secara agregat tercatat berada pada angka 71,3.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta seluruh jajaran di daerah, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), memberikan perhatian serius terhadap capaian tersebut agar dapat ditingkatkan secara bertahap dan signifikan.
“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami dan mengenali situasi dari paparan KPK, lalu benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi Noor Cahyanto dalam acara Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (25/02/2026).
Dedi yang juga menjabat sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menyampaikan, mulai April mendatang, tim dari Kementerian ATR/BPN pusat bersama KPK akan melakukan langkah lanjutan ke daerah untuk memastikan proses perbaikan berjalan efektif. Program tersebut juga berada di bawah pengawasan Inspektorat Jenderal sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.
"Saya mohon ini, Kakanwil dan Kakantah bisa mempersiapkan diri ini secara serius," ucapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan melalui proses penyaringan data yang ketat guna menjamin validitas hasil. Responden yang dinyatakan lolos proses screening serta tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri dari 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, dan 44 responden ahli (eksper).
Secara rinci, indeks integritas ATR/BPN berdasarkan responden internal mencapai 83,15 dan responden eksternal 82,4 yang termasuk dalam kategori terjaga. Sementara itu, indeks dari responden ahli tercatat 63,89, sehingga memengaruhi nilai agregat nasional yang berada di angka 71,3.
“Sudah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ungkap Budhi Rustandi.
Budhi juga menyampaikan bahwa indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal yang dipersyaratkan.
Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat ke-384 dari total 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang disurvei dalam SPI 2025.
Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, jajaran ATR/BPN diharapkan semakin memahami peta risiko integritas di masing-masing unit kerja serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola.
Hasil SPI dipandang bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sumber: Rilis ATR/BPN

