Trending

DPRD Kapuas Bahas LKPJ 2025 dan 10 Raperda, Perkuat Fungsi Pengawasan

RAMAI: Suasana Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di DPRD Kapuas - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (26/3/2026), dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohannes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program selama tahun anggaran berjalan.

“LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa capaian pembangunan yang diraih tidak lepas dari dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kapuas.

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut turut disampaikan 10 Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah.

“Sepuluh Raperda yang kami ajukan ini diharapkan dapat menjadi instrumen regulasi yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan pihaknya akan membahas seluruh materi secara cermat dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal melalui pembahasan LKPJ dan Raperda ini, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Melalui agenda tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Penulis: MR Habibi 

Lebih baru Lebih lama