![]() |
| BANGUNAN: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan tampak depan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lulusan satuan pendidikan, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Arsika, mewakili Kepala Disdikbud Kalsel Abdul Rochim, di Banjarbaru, Rabu (25/3/2026).
Firna mengungkapkan, berdasarkan penilaian Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (Dudika), masih terdapat sejumlah aspek kebekerjaan yang perlu diperkuat pada peserta didik, di antaranya kedisiplinan, etos kerja, budaya kerja, serta etika kerja.
“Hal ini menjadi perhatian kami. Untuk itu, Disdikbud Kalsel akan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna melakukan sosialisasi peningkatan kapasitas peserta didik secara bertahap, sesuai kebutuhan dunia kerja. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada triwulan kedua tahun 2026,” ujarnya.
Selain itu, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan berbagai program pada 2026 guna mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam membuka peluang kerja hingga ke luar negeri. Seluruh SMK, baik negeri maupun swasta, telah difasilitasi untuk mengusulkan program yang relevan.
Di sisi lain, evaluasi terhadap pola kerja sama antara satuan pendidikan dengan Dudika juga terus dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan kemitraan agar lebih efektif dan saling menguntungkan.
Untuk memperkuat sinergi tersebut, Disdikbud Kalsel berencana menggandeng Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Bappeda Kalimantan Selatan dalam penyusunan regulasi, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Firna menilai regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan satuan pendidikan, khususnya SMK. Karena itu, Perda TJSLP diharapkan dapat menjadi payung hukum sekaligus membuka peluang dukungan dari dunia usaha kepada sekolah.
“Melalui Perda TJSLP, diharapkan dapat teridentifikasi kebutuhan satuan pendidikan, khususnya SMK, sekaligus membuka peluang kerja bagi lulusan melalui kolaborasi berkelanjutan dengan Dudika,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung arah kebijakan tersebut, sehingga dapat diimplementasikan secara konkret. Dukungan dari program pemerintah pusat maupun kontribusi perusahaan melalui CSR diharapkan mampu meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, khususnya dalam mendorong serapan tenaga kerja lulusan SMK serta tingkat kepuasan dunia kerja.
Sumber: MC Kalsel

