Trending

Wakil Ketua DPRD Kalsel Ajak Pemuda Terlibat Aktif Bangun Desa

DIALOG: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Alpiya Rakhman, saat mensosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat desa, terutama generasi muda, dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (4/12/2025).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang menjadi dasar penguatan kapasitas desa, baik dari sisi sumber daya manusia maupun pengelolaan potensi lokal.

Dalam keterangannya, Alpiya Rakhman menyebut bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2016 merupakan instrumen penting untuk mendorong kemandirian desa melalui partisipasi aktif masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sosialisasi Perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa di beberapa desa. Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, memahami potensi lokal yang dimiliki desanya, lalu mampu mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemuda desa memiliki peran strategis sebagai penggerak inovasi dan kreativitas. Dengan keterlibatan generasi muda, berbagai potensi desa dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Alpiya menegaskan bahwa DPRD Kalsel tidak hanya berperan dalam pembentukan regulasi, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan agar implementasi Perda berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Keterlibatan pemuda harus didorong secara nyata. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang ikut merancang, melaksanakan, dan mengawasi program-program di desa,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, serta warga setempat. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama untuk mengimplementasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa secara berkelanjutan, demi terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama