Trending

Sultan HB X Dukung KKNP-PTLP STPN, Tekankan Sinergi Tata Kelola Tanah

 

PEMUTAKHIRAN DATA: DIY targetkan pemutakhiran 342.888 bidang tanah lewat KKNP-PTLP -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, DIY - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Dukungan tersebut disampaikan dalam acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (09/02/2026). Dalam sambutannya, Sultan menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memastikan tata kelola pertanahan berjalan harmonis.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.


Menurut Sultan, kehadiran taruna STPN di DIY menjadi bagian dari upaya penataan kembali administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh bidang tanah—baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat—dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

"Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum," ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang turut memakaikan jaket simbol pelepasan taruna STPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Secara personal, Sultan memandang tanah bukan sekadar objek fisik, melainkan ruang hidup yang mengandung nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan dipahami sebagai bagian dari laku memuliakan kehidupan, selaras dengan nilai hamemayu hayuning bawana.

"Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat," ucap Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menyatakan keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait.

“Kami berharap melalui kerja sama ini terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten, untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.

Sebanyak 285 taruna STPN diterjunkan di wilayah DIY dalam program tersebut. Fokus kegiatan mencakup percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang tanah, dengan rincian Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama