Trending

Sering Ngelem dan Minum Obat, Pria Ngamuk Bawa Parang dan Robek Al-Qur’an Ditangkap Polisi

DIAMANKAN: Pria berinisial R diamankan di kantor polisi, usai aksinya viral di medsos karena mengamuk bawa parang dan merobek Al-Qur’an – Foto Polres Balangan


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Seorang pria berinisial R warga RT 01 Desa Tabing Tinggi diamankan petugas Polsek Awayan Pospol Tebing Tinggi karena meresahkan warga.

Penangkapan R tersebut berawal dari unggahan media sosial Facebook milik Sintiya Amanda, warga Balangan yang menjadi perhatian warganet yang berisikan permintaan kepada aparat kepolisian untuk segera mengamankan seorang pria yang meresahkan masyarakat Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi beserta anggota Polsek Awayan bergerak cepat langsung menanggapi postingan tersebut dengan mengecek langsung ke lapangan kemudian mengamankan R ke kantor polisi serta memanggil pihak keluarganya.

“Dari keterangan warga, R sering ngamuk di tengah umum, membawa parang ke tengah umum, bahkan merobek Al-Qur’an yang ada di mushola. Warga setempat menjadi resah dan takut apabila R melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan Korban jiwa,” katanya.

Kapolsek menjelaskan bahwa R mengalami gangguan kejiwaan karena sering mengkonsumsi obat dan menghisap aroma lem.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga R dan BNN untuk dilakukan rehabilitasi karena dari keterangan yang kami dapat dari warga bahwa yang  bersangkutan sering mengonsumsi obat jenis Mixadin, lem Fox dan Zenit yang dapat membuat R berhalusinasi dan merusak saraf," ujarnya.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama