![]() |
| MINIATUR: Rancana Gedung DPRD Kalsel di Kota Banjarbaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Rencana pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Kompleks Kantor Gubernur Banjarbaru belum dapat direalisasikan. Proyek tersebut masih tertahan akibat persoalan sengketa lahan di lokasi yang direncanakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. M. Yasin Toyib ST, MT, mengatakan penyelesaian masalah lahan menjadi prasyarat utama sebelum pembangunan dapat dimulai.
Menurut Yasin, persoalan tersebut akan dibahas secara khusus melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersendiri yang melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk bagian hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Masalah ini tidak hanya terkait Dinas PUPR. Nanti akan ada RDP khusus karena juga melibatkan bagian hukum,” ujar Yasin usai mengikuti RDP bersama Komisi III DPRD Kalsel, Senin (2/2/2026) lalu.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi pada prinsipnya telah menyiapkan anggaran pembangunan gedung DPRD tersebut. Dana yang dialokasikan mencapai Rp60 miliar.
Namun demikian, Yasin menegaskan bahwa anggaran tersebut belum dapat direalisasikan selama status kepemilikan lahan belum sepenuhnya tuntas.
“Anggaran sudah ada, tapi selama lahannya belum clear, kami belum bisa melakukan pekerjaan pembangunan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap melalui pembahasan lanjutan dan penyelesaian aspek hukum, kendala lahan dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan gedung baru DPRD Kalsel dapat dilanjutkan sesuai rencana.
Sumber: Nett

