![]() |
| KOORDINASI: Sekda Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, saat memimpin Rakor Pengawasan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Senin (23/2/2026).
“Data BPK menunjukkan progres cukup baik, namun tetap diperlukan kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah agar seluruh rekomendasi dapat dituntaskan secara optimal,” ujarnya.
Berdasarkan catatan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan sejak 2005–2025, dari 451 rekomendasi, 61,20 persen telah diselesaikan, sementara 38,80 persen masih menjadi pekerjaan rumah.
Sekdaprov menekankan bahwa seluruh temuan, termasuk pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur dan pemeriksaan tematik Tahun 2025, harus ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan tepat waktu. Ia juga memberikan apresiasi atas capaian 100 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024.
“Hasil pemeriksaan Tahun 2025, saya meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen pendukung dan melakukan input data melalui aplikasi SIWASIAT, agar pemantauan dan pelaporan berjalan tertib, akurat, dan sesuai target waktu,” tambahnya.
Sekdaprov menegaskan, hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih profesional, berintegritas, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Sumber: Wasaka

