![]() |
| SOSOK: Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menanggapi gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar anak Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Menurut Ali, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus dijunjung tinggi tanpa pengecualian. Ia menegaskan bahwa latar belakang keluarga seseorang tidak boleh menjadi dasar pembatasan hak politik.
Ali mengingatkan bahwa isu serupa pernah diuji sebelumnya di MK. Ia menyinggung putusan mahkamah yang membatalkan aturan terkait larangan bagi keluarga pejabat dalam konteks undang-undang tentang KKN pascareformasi.
"Tesis ini kan sudah pernah diuji oleh MK tentang ketika setelah Reformasi, KKN kemarin, DPR pernah membuat UU tentang KKN ya, masalah keluarga pejabat, ponakan, anak, dan kemudian dibatalkan oleh MK. Sehingga dari segi itu, mahkamah saya pikir sudah memiliki legal standing bahwa kesetaraan semua orang, semua manusia di mata hukum itu harus diperlakukan sama," ujar Ali, Kamis (26/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa seseorang tidak dapat memilih dilahirkan dari keluarga tertentu, sehingga tidak adil apabila hak konstitusionalnya dibatasi karena status orang tuanya.
"Dia seorang tidak pernah memilih untuk menjadi anak Presiden maupun anak Wapres. Sehingga tidak boleh terjadi diskriminatif antara anak Wapres, anak Presiden, maupun anak petani. Semua haknya harus dilindungi secara hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang setara, baik untuk memilih maupun dipilih dalam kontestasi demokrasi.
Sebelumnya, dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia, mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK. Permohonan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026.
Sumber: Kompas.com

