![]() |
| KENDARAAN RODA DUA: Penampakan barang lelang yang sebelumnya adalah aset daerah Pemkot Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin (BPKPAD) resmi melaksanakan lelang aset daerah yang terdiri dari kendaraan dinas dan bongkaran bangunan, Senin (23/2/2026) di Ruang Rapat Bakula BPKPAD.
Sebanyak 112 paket aset dilelang dalam kegiatan tersebut, meliputi 57 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda tiga, 47 unit kendaraan roda empat, serta 6 paket bongkaran bangunan. Masyarakat yang berminat dapat melihat daftar lengkap aset melalui portal resmi Lelang Indonesia di lelang.go.id.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa seluruh proses lelang telah melalui tahapan administratif dan teknis sesuai ketentuan.
“Pada hari ini kita melaksanakan lelang kendaraan dan bongkaran bangunan. Proses lelang kendaraan dan bongkaran bangunan ini telah melalui beberapa tahapan. Pertama dari usulan, yaitu dari KIB, cek fisik dari Dishub terkait dengan kendaraan dan cek fisik dari PUPR terkait dengan bongkaran. Kemudian rapat tim, setelah itu persetujuan kepala daerah, kemudian berita acara tim dan penilai kendaraan dan bangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses penilaian dilakukan penetapan nilai limit dan pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk verifikasi data.
“Kemudian penetapan nilai limit dan usulan ke KPKNL untuk verifikasi data. Setelah itu penetapan tanggal lelang dari pihak KPKNL dan publikasi media, dan pada hari ini tanggal 23 Februari dilaksanakan lelang,” jelasnya.
Pelaksanaan lelang dibagi menjadi dua tahap, yakni 23 Februari sebagai tahap pertama dan 25 Februari 2026 sebagai tahap kedua. Pembagian ini dilakukan karena banyaknya paket yang dilelang serta adanya pengelompokan berdasarkan jenis aset.
“Lelang ini dibagi dua tahap, tanggal 23 tahap pertama dan tanggal 25 Februari tahap kedua. Kenapa dibagi dua? Karena banyak, dan juga ada pengelompokannya,” katanya.
Secara keseluruhan, rekapitulasi sementara nilai lelang diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Seluruh hasilnya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
“Hasil lelang ini akan masuk sebagai PAD kita,” ungkapnya lagi.
Adapun kendaraan yang dilelang tersebar di beberapa titik penyimpanan, yakni 40 unit berada di gudang aset, 13 unit di kawasan Lingkar Selatan, dan 59 unit di masing-masing SKPD terkait.
Selain itu, BPKPAD juga tengah memproses rencana penghapusan dan pelelangan kendaraan dinas pejabat. Saat ini telah dilakukan cek fisik terhadap 37 unit kendaraan roda empat.
“Rata-rata usia kendaraan sudah di atas 10 tahun, kisaran 7 sampai 10 tahun lebih, dan kondisinya sekitar 70 persen. Artinya sudah kurang layak karena beban pemeliharaannya besar,” jelas Edy.
Setelah tahap cek fisik, tim penghapusan akan melakukan kajian lanjutan sebelum kendaraan resmi diusulkan untuk dilelang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pengelolaan aset daerah semakin optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
Penulis: Lita

