Trending

Pemkot Banjarbaru Perkuat Akuntabilitas, Kepala Perangkat Daerah Teken Perjanjian Kinerja 2026

TANDA TANGAN: Wali Kota Lisa menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Februari 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Gawi Sabarataan, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penguatan komitmen aparatur dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata setiap pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab.

“Saya minta seluruh pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja benar-benar berkomitmen. Laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lisa juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait larangan pengangkatan tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Ia menyebut Pemkot Banjarbaru perlu menerapkan moratorium bagi tenaga non-ASN yang belum terangkat sebagai PPPK hingga tahun 2025, dengan jumlah tenaga non-ASN yang digaji melalui APBD saat ini mencapai 1.398 orang.

“Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan moratorium tenaga Non ASN yang tidak terangkat sebagai PPPK sampai tahun 2025. Yang dimana saat ini untuk jumlah Non ASN yang penggajihannya melalui APBD berjumlah 1.398 orang,” katanya.

Selain persoalan kepegawaian, rakor juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, antara lain usulan Peraturan Wali Kota mengenai insentif RT dan RW, serta tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait Budaya Sekolah Aman dan Nyaman guna menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Wali Kota Lisa turut menyoroti kinerja pengelolaan sampah di Banjarbaru yang saat ini memperoleh nilai 48 berdasarkan hasil evaluasi nasional. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kinerja pengelolaan sampah dapat ditingkatkan pada 2026.

“Nilai ini harus menjadi motivasi. Tahun 2026 kita wajib meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Jangan sampai Banjarbaru dianggap sebagai Kota Kotor,” ucapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan semakin solid, adaptif, dan fokus pada pencapaian target kinerja, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarbaru sepanjang 2026 dapat berjalan lebih optimal.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama