![]() |
| PENYEMATAN: Wakapolres Banjarbaru memasangkan tanda dimulainya Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Polres Banjarbaru resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026 dengan menggelar Apel Pasukan di Lapangan Hijau Polres Banjarbaru, Senin (2/2/2026). Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjarbaru, Kompol Letjon Simanjorang, serta diikuti jajaran pejabat utama Polres Banjarbaru, personel TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga unsur kepolisian lainnya. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel sekaligus menyatukan langkah lintas instansi dalam pelaksanaan operasi.
Dalam arahannya, Kompol Letjon menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Intan tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan mengedepankan upaya preventif dan edukatif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana kita bersama-sama menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara persuasif dan humanis, melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran kepada pelanggar.
Kompol Letjon juga mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga etika dan profesionalisme selama bertugas di lapangan.
“Setiap anggota harus bisa menjadi contoh, mulai dari etika berlalu lintas hingga profesionalisme di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dan data menjadi faktor penting agar pelaksanaan operasi berjalan tepat sasaran, efektif, dan akuntabel. Ia pun menekankan bahwa keberhasilan Operasi Keselamatan Intan 2026 tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata.
Dukungan dari TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, tenaga kesehatan, serta masyarakat dinilai sangat menentukan terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kalimantan Selatan.
Ia turut mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
“Pakai helm standar, patuhi batas kecepatan, dan jangan terburu-buru. Keselamatan jauh lebih penting, karena setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, menjelaskan terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Intan 2026. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.
“Dikedepankan di pencegahannya, karena tujuan dari operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan khususnya fatalitas,” jelasnya.
Meski demikian, AKP Embang memastikan penindakan tetap dilakukan, namun lebih mengutamakan teguran dan edukasi kepada masyarakat.
“Tujuan operasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ada hal-hal yang dapat mengakibatkan fatalitas atau luka berat,” pungkasnya.
Penulis: H. Faidur

