![]() |
| FOTO BERSAMA: Gubernur Muhidin bersama sejumlah kepala daerah kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran serta keselarasan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rapat koordinasi yang digelar di Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).
Menurut H. Muhidin, rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan dana transfer pemerintah pusat melalui APBN dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat percepatan penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke daerah. Kita ingin memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta tidak terjadi keterlambatan atau bahkan tidak terserap,” kata H. Muhidin.
Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Sinkronisasi antara program pusat dan daerah dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih maupun kesalahan pembiayaan.
“Jangan sampai ada kegiatan yang seharusnya menggunakan APBN, tetapi dibebankan ke APBD, atau sebaliknya. Semua harus selaras, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan perangkat daerah sebagai bentuk keseriusan dalam mempercepat realisasi anggaran.
Menurutnya, komitmen tersebut diperlukan agar seluruh jajaran memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah.
“Dana dari APBN ini adalah amanah. Kita harus memastikan pelaksanaannya tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel

