![]() |
| BICARA: Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, saat menyampaikan sambutan dalam rapat koordinasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang SMA dan SMK - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola serta meningkatkan transparansi layanan pendidikan di Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut menjadi respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru. Selain itu, forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh kepala sekolah agar pelaksanaan SPMB berjalan lebih tertib, adil, dan akuntabel.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya. Evaluasi ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 serta surat edaran dari Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen.
“Evaluasi ini penting agar pelaksanaan SPMB ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Tantri usai membuka rakoor di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (18/2/2026).
Dalam memperkuat sistem berbasis teknologi, Disdikbud Kalsel juga menjalin kerja sama dengan PT Telkom Indonesia untuk pengembangan sistem penerimaan murid baru. Koordinasi turut melibatkan sekolah swasta, SMK, dan pesantren agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan meskipun kuota di sekolah tertentu telah terpenuhi.
Untuk mencegah potensi penyimpangan, Disdikbud Kalsel berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Disdikbud Kalsel telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan pungutan liar dalam seluruh tahapan SPMB.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak segan untuk melakukan evaluasi, terhadap kepala sekolahnya,” tegasnya.
Tantri juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses penerimaan murid baru demi mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik di Kalimantan Selatan.
Sumber: MC Kalsel

