RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Sungai yang seharusnya menjadi jalur alami aliran air justru berubah menjadi titik rawan banjir akibat tertutup sedimentasi, tanaman liar, dan bangunan di sempadan sungai.
Kondisi inilah yang mendorong Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, turun langsung memimpin aksi pembersihan sungai, sabtu (31/1/2026) di kawasan Kompleks Simpang Tangga, sekitar Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, camat dan lurah se-Banjarmasin Utara, serta warga setempat. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan bahwa persoalan sungai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya pembenahan tata kota yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Di lokasi, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR meninjau kondisi sungai yang tertutup rumput liar dan timbunan tanah. Sejumlah gorong-gorong yang seharusnya menjadi jalur utama aliran air tampak tersumbat sedimentasi. Bahkan pada beberapa titik ditemukan bangunan dan pagar yang berdiri terlalu dekat, bahkan menutup aliran sungai.
“Masalah ini bukan hanya soal sampah. Dari laporan RT, aliran air tertutup karena gorong-gorong tersedimentasi dan ada bangunan yang berdiri di atas atau di sempadan sungai. Ini harus dicek bersama dan diselesaikan lintas dinas,” tegas H. Muhammad Yamin HR.
Menurutnya penutupan beberapa akses air, termasuk jalur yang terhubung ke kawasan metro, membuat aliran air berbalik dan menggenangi permukiman warga.
“Ketika satu titik ditutup, dampaknya menyebar. Warga yang paling merasakan akibatnya. Karena itu saya minta Dinas Perkim, PU, dan Dinas Perizinan memastikan kembali batas bangunan dan sempadan sungai. Kalau ada pelanggaran, harus ditertibkan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, penanganan sungai tidak boleh berhenti pada kegiatan bersih-bersih semata. Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan normalisasi sungai, pendataan bangunan di sempadan, serta evaluasi perizinan untuk mencegah pelanggaran tata ruang berulang.
“Sungai ini harus dikembalikan fungsinya. Kalau hanya dibersihkan tanpa penataan, masalahnya akan terulang. Kita ingin solusi yang permanen dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam konteks tersebut, upaya pemerintah kota memiliki sejumlah kekuatan, di antaranya komitmen pimpinan daerah yang turun langsung ke lapangan serta koordinasi lintas dinas. Namun, masih terdapat kelemahan berupa pengawasan bangunan di sempadan sungai yang belum optimal serta rendahnya kesadaran sebagian warga terhadap fungsi sungai sebagai sistem drainase alami.
Di sisi lain keterlibatan warga dalam kegiatan ini membuka peluang besar untuk penataan sungai berbasis partisipasi masyarakat dan penguatan edukasi lingkungan. Ancaman yang perlu diantisipasi adalah potensi kembalinya sedimentasi dan penyempitan sungai apabila penertiban bangunan tidak dilakukan secara konsisten.
Pemko Banjarmasin menilai pembenahan sungai merupakan bagian penting dari upaya mitigasi banjir dan penataan kota. Sungai tidak lagi dipandang sebagai halaman belakang, melainkan sebagai infrastruktur ekologis yang harus dijaga bersama.
“Kalau sungai kita sehat, kota kita juga sehat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Sumber: Kominfo Banjarmasin

