![]() |
| PRODUK: Salah satu produk milik PT Unilever Indonesia Tbk - Foto Dok H. Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi menandatangani Perjanjian Pengalihan Bisnis (Business Transfer Agreement/BTA) untuk melepas bisnis teh Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa, entitas usaha yang berada di bawah Grup Djarum. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan pada Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), proses transaksi ini ditargetkan selesai pada 2 Maret 2026. Nilai transaksi jual beli bisnis teh Sariwangi disepakati sebesar Rp1,5 triliun, dengan nilai pasar mendekati angka tersebut.
"Nilai Transaksi: Harga yang disepakati adalah sebesar Rp 1.500.000.000.000 diluar pajak yang berlaku. Penilaian bisnis independen telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan dengan nilai pasar sebesar Rp 1.488.228.000.000," ungkap Manajemen Unilever dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (7/1/2026).
Manajemen Unilever menjelaskan bahwa nilai transaksi penjualan Sariwangi setara dengan sekitar 45% dari total ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025. Sementara itu, total aset bisnis teh Sariwangi tercatat sekitar 2,5% dari total aset Unilever Indonesia.
Dari sisi kinerja, bisnis teh Sariwangi berkontribusi terhadap laba bersih perseroan sekitar 3,1% dan menyumbang pendapatan usaha sekitar 2,7%. Meski demikian, Unilever memastikan pelepasan bisnis ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan.
"Transaksi tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.
Melalui aksi korporasi ini, Unilever Indonesia berencana merealisasikan nilai investasinya di bisnis teh dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang saham dalam jangka pendek. Ke depan, perseroan akan lebih memfokuskan sumber daya pada bisnis inti guna menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham.
Sumber: Detik.com

