Trending

Stok Jagung Melimpah, Pemerintah Pastikan Tak Impor dan Buka Keran Ekspor

MELIMPAH: Hasil panen jagung - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan Indonesia tidak akan melakukan impor jagung pada 2026 seiring kondisi produksi dan stok nasional yang dinilai sangat aman. Bahkan, kelebihan pasokan tersebut membuka peluang ekspor jagung ke luar negeri.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sepanjang 2025 mencapai 16,11 juta ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi nasional berada di kisaran 15,64 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus sekitar 470 ribu ton.

Surplus produksi ini turut memperkuat stok nasional. Berdasarkan proyeksi Neraca Pangan Nasional yang disusun Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait, stok jagung yang terbawa dari 2025 ke 2026 atau carry over diperkirakan mencapai 4,5 juta ton. Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi hampir tiga bulan kebutuhan nasional, dengan rata-rata kebutuhan bulanan sekitar 1,4 juta ton.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan kondisi tersebut menjadi indikator kuat bahwa Indonesia telah mencapai swasembada jagung.

“Dengan kondisi stok dan produksi seperti ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).

Menurut Ketut, sepanjang 2025 kebutuhan jagung, khususnya untuk pakan ternak, sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri tanpa ketergantungan impor. Petani nasional menjadi penopang utama pasokan jagung nasional.

Memasuki 2026, produksi jagung nasional diperkirakan meningkat menjadi sekitar 18 juta ton. Kenaikan produksi ini dinilai mampu menjaga keseimbangan pasokan sekaligus mempertahankan stok nasional di level aman hingga akhir tahun.

“Penguatan produksi dalam negeri juga membuka peluang ekspor. Pada 2026, ekspor jagung diperkirakan dapat mencapai sekitar 52,9 ribu ton. Peluang ini hadir seiring meningkatnya kualitas dan kuantitas jagung nasional, tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” imbuhnya.

Ketut memastikan pemerintah akan menjaga agar hasil panen petani terserap optimal dan tidak menumpuk di lapangan, sehingga stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap petani, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 216 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025. HPP jagung pipilan kering di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 5.500 per kilogram untuk kadar air 18–20 persen. Sementara itu, HPP di gudang Bulog sebesar Rp 6.400 per kilogram berlaku untuk jagung dengan kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb).

Selain itu, hingga 15 November 2025, realisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung telah mencapai 51,2 ribu ton. Jagung tersebut disalurkan kepada 3.578 peternak ayam ras petelur di 17 provinsi guna memastikan pasokan pakan tetap terjaga.

Sumber: Detik.com

Lebih baru Lebih lama