![]() |
| SOSOK: AKP Syahruji saat maju untuk menerima kenaikan pangkat menjadi Kompol - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, memimpin apel penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian kepada personel Polres Banjarbaru, Rabu (28/1/2026). Apel berlangsung khidmat di Lapangan Hijau Polres Banjarbaru.
Dalam amanatnya, Kapolres Banjarbaru menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian maupun Satya Lencana Pengabdian bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjalanan panjang pengabdian, keteladanan sikap, serta komitmen menjaga kehormatan diri dan institusi hingga akhir masa dinas.
“Tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks, sehingga menuntut personel Polri memiliki karakter yang kuat, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan yang presisi,” tegasnya.
Penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta pengabdian berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang memenuhi persyaratan.
Kapolres Banjarbaru menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh personel yang menerima penghargaan. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada Kompol Syahruji atas kenaikan pangkat pengabdian yang diraih sebagai wujud dedikasi dan loyalitas dalam mengemban tugas di Polres Banjarbaru.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Banjarbaru mengungkapkan bahwa sebanyak 40 personel Polres Banjarbaru menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian sebagai simbol kepercayaan negara atas kesetiaan dan pengabdian kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri.
Ia berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi kebanggaan bagi penerima dan keluarga, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Banjarbaru untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun rincian penerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian terdiri atas 3 personel masa pengabdian 32 tahun, 31 personel masa pengabdian 24 tahun, 4 personel masa pengabdian 16 tahun, serta 2 personel masa pengabdian 8 tahun.
Penulis: H. Faidur

