Trending

Pemerintah Targetkan Mandatori Bioetanol Berlaku Paling Lambat 2028

SOSOK: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mewajibkan penerapan campuran etanol dalam bensin (bioetanol) paling lambat pada 2028.

Kebijakan tersebut saat ini tengah disiapkan melalui penyusunan peta jalan (roadmap) yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori (kewajiban bioetanol). Mungkin 2027–2028,” ujar Bahlil, dikutip Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan mandatori bioetanol merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen atau E10 pada BBM.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan pihaknya telah membahas persoalan cukai etanol bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut Eniya, Kementerian Keuangan telah memberikan pembebasan bea cukai bagi etanol yang digunakan sebagai bahan bakar nabati. Namun, kebijakan tersebut saat ini hanya berlaku bagi pelaku usaha yang memiliki izin usaha niaga.

Eniya mencontohkan PT Pertamina (Persero) yang telah mengantongi izin usaha niaga (IUN), sehingga berhak mendapatkan pembebasan bea cukai etanol.

“Nah ini sedang kami bahas apakah nanti perbaikan Perpres 40 (Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Bioetanol) itu memasukkan tentang relaksasi cukai,” kata Eniya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan E10, Bahlil juga menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan yang membangun pabrik etanol di dalam negeri. Insentif tersebut diharapkan dapat mempercepat kesiapan pasokan bioetanol nasional.

Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mengungkapkan perusahaan otomotif asal Jepang, Toyota, melihat peluang investasi dalam pemenuhan kebutuhan bioetanol di Indonesia. Hal tersebut seiring dengan rencana pemerintah yang akan segera menerapkan mandatori pencampuran bioetanol 10 persen ke dalam BBM.

Sumber: JPNN.com

Lebih baru Lebih lama