Trending

Operasi Penertiban PETI di Bajuin, Bupati Tanah Laut Turun Langsung Bersama Kodim 1009

ALAT BERAT: Penampakan lokasi penambangan emas tanpa izin yang dihentikan oleh Pemkab Tala dan jajaran Kodim 1009/Tanah Laut - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kembali marak di wilayah hutan lindung Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, mendapat respons tegas dari pemerintah daerah. Praktik ilegal yang ditemukan di Desa Pemalongan dan Desa Tanjung tersebut ditertibkan melalui operasi gabungan pada Rabu (21/1/2026).

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat, memimpin langsung operasi penertiban bersama jajaran Kodim 1009/Tanah Laut. Aparat gabungan menyisir area tambang dan mendapati kondisi hutan lindung yang mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas penambangan menggunakan alat berat.

Di lokasi, kawasan yang semestinya berfungsi sebagai daerah resapan air terlihat dipenuhi lubang-lubang bekas galian. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI masih terus berlangsung meski sebelumnya telah diberikan peringatan.

“Sepertinya tidak ada kapok-kapoknya para penambang ilegal ini! Sudah diperingatkan berulang kali, tapi masih saja mencoba-coba memainkan hutan lindung,” tegas Bupati H. Rahmat.

Menurutnya, pendekatan persuasif tidak lagi efektif apabila tidak dibarengi dengan penindakan tegas di lapangan. Ia menilai, tanpa langkah nyata, aktivitas penambangan ilegal berpotensi terus berulang dan memperluas kerusakan lingkungan.

Bupati juga menyoroti dampak serius PETI terhadap ekosistem dan keselamatan masyarakat. Kerusakan hutan serta pencemaran aliran sungai di wilayah Bajuin dinilai meningkatkan risiko bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor, terutama bagi warga di kawasan hilir.

“Ini bom waktu! Jika tidak kita hentikan sekarang, alam akan mengamuk dan rakyat yang jadi korban,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil menghentikan aktivitas penambangan dan mengamankan belasan alat berat yang digunakan di lokasi. Seluruh alat tersebut disita sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama TNI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penambangan ilegal. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang merusak lingkungan demi kepentingan pribadi, demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat Tanah Laut.

Penulis: Lutfi 

Lebih baru Lebih lama