Trending

Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Guru Honorer Minimal Rp5 Juta, Kritik Pengelolaan Anggaran Pendidikan

ILUSTRASI: Penguatan pendidikan karakter pada salah satu Sekolah Menengah Atas - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar gaji guru honorer ditetapkan minimal Rp5 juta per bulan. Usulan ini sekaligus menjadi kritik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurut Lalu, angka tersebut realistis jika pemerintah benar-benar mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menyebutkan, APBN saat ini berada di kisaran Rp3.500 triliun dengan porsi anggaran pendidikan sekitar 20 persen atau sekitar Rp750 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya dirasakan dampaknya oleh para guru, khususnya guru honorer.

“Jika 20 persen anggaran pendidikan itu benar-benar digunakan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, kami di Komisi X DPR RI telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” kata Lalu Hadrian, Jumat (23/1/2026).

Ia menilai, angka Rp5 juta merupakan batas kelayakan yang masuk akal jika melihat beban kerja guru, tantangan di lapangan, serta tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Lalu menegaskan bahwa Komisi X DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai amanat konstitusi.

“Tugas kami di Komisi X DPR RI adalah memastikan penggunaan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, yakni untuk kepentingan pendidikan nasional, kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik, serta peningkatan kualitas peserta didik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa kesejahteraan guru honorer masih jauh dari layak. Menurutnya, masih banyak guru honorer yang menerima gaji tidak lebih dari Rp500 ribu per bulan, bahkan dibayarkan tidak rutin setiap tiga hingga enam bulan, dan dalam sejumlah kasus mengalami pemotongan upah.

“Kita harus jujur mengakui bahwa kesejahteraan guru kita hari ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Lalu berharap, kebijakan anggaran pendidikan ke depan tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga adil dalam distribusi, dengan menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Sumber: Idntimes.com

Lebih baru Lebih lama