Trending

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

 

AKUNTABEL: Jasa Raharja salurkan santunan kurang dari 24 jam sejak dokumen lengkap -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun. Penyaluran santunan tersebut ditujukan untuk meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas maupun keluarga yang ditinggalkan.

Santunan itu menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara dalam memperkuat ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, melalui penyediaan perlindungan dasar bagi masyarakat dengan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.

Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sedangkan santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai santunan tersebut meningkat sebesar 3,87 persen.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan menitikberatkan pada kecepatan dan ketepatan penyaluran santunan. Saat ini, santunan kepada ahli waris maupun korban luka-luka dapat diberikan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Percepatan layanan tersebut didukung oleh peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang secara konsisten mengedepankan semangat pelayanan. Capaian ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang terintegrasi, responsif, dan transparan.

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, mengatakan bahwa percepatan layanan menjadi kurang dari 24 jam merupakan upaya agar manfaat perlindungan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.


Ia menambahkan, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai berbagai program pendampingan, diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dodi juga menegaskan bahwa penguatan sistem layanan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor untuk memastikan proses penanganan berjalan efektif dan akuntabel.

“Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak dapat dipisahkan dari sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Dodi.

Melalui penguatan sinergi antarinstansi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan santunan kecelakaan lalu lintas.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama