![]() |
| SOSOK: Penjual es gabus, Suderajat (49), yang difitnah menjual es berbahan spons oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, dan anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang - Foto Dok Kompas |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengecam tindakan oknum aparat yang memfitnah penjual es gabus, Suderajat (49), di Jakarta. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh berhenti pada permintaan maaf semata, karena telah mencederai rasa keadilan serta merugikan korban secara moral dan ekonomi.
Kasus ini mencuat setelah Suderajat dituduh menjual es gabus berbahan spons dan tidak layak konsumsi oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dan anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri. Peristiwa tersebut terjadi di lokasi tempat Suderajat berjualan di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).
Namun, tuduhan tersebut terbantahkan setelah hasil pemeriksaan laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa es gabus yang dijual Suderajat aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Dalam kejadian itu, es gabus dagangan Suderajat diremas hingga cairannya tumpah ke lantai, sementara sisanya dijejalkan ke mulut korban. Belakangan, kedua oknum aparat menyampaikan permintaan maaf dan berdalih bahwa tindakan mereka merupakan respons atas laporan masyarakat terkait dugaan makanan berbahaya.
Abdullah menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditoleransi.
“Saya menilai penyelesaian kasus Pak Suderajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf,” kata Abdullah, dikutip dari laman resmi DPR.
Ia mengingatkan bahwa penyelesaian setengah hati justru membuka ruang lahirnya korban baru dari kalangan masyarakat kecil.
“Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” ujarnya.
Menurut Abdullah, pimpinan institusi Polri dan TNI wajib menindaklanjuti kasus ini secara adil, objektif, dan transparan. Ia menegaskan bahwa sanksi etik dan disiplin harus dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
Abdullah juga mendorong agar Suderajat mendapatkan pendampingan hukum untuk menempuh jalur pidana jika menghendaki.
“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,” tuturnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pemulihan nama baik korban serta pemberian ganti rugi atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami.
“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” tegas Abdullah.
Lebih jauh, Abdullah mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan dan tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama terhadap masyarakat kecil. Ia menekankan bahwa tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas lingkungan serta bertindak proporsional dan profesional di tengah masyarakat.
“Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Suderajat mengaku mengalami tindakan kekerasan dalam peristiwa tersebut. Ia menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya saat didatangi oknum aparat.
“Begini, dia (aparat) beli es kue (es gabus). Kata polisi, ‘Bang es kue, Bang, beli empat.’ Terus dibejek-bejek, terus dilempar kena saya es kuenya,” kata Suderajat.
Ia menuturkan bahwa setelah kejadian itu, sejumlah pihak seperti RT, RW, dan lurah datang ke lokasi. Namun, tindakan kekerasan tetap dialaminya.
“Saya ditonjok, ditendang pakai sepatu bot (boots). Ditendang. Saya sampai terpental ditendang. Enggak ada minta maaf sama sekali semuanya, enggak ada,” tuturnya.
Menurut Suderajat, ia telah menjelaskan bahwa es gabus yang dijualnya adalah produk asli dan aman dikonsumsi. Namun, penjelasan tersebut tidak menghentikan perlakuan aparat terhadap dirinya. Ia bahkan diminta berdiri dengan mengangkat satu kaki.
Akibat peristiwa itu, Suderajat mengaku trauma dan takut kembali berjualan di kawasan Kemayoran.
Sumber: Kompas.com

