Trending

Pemkot Banjarbaru Perkuat Legalitas Aset, Terima Ratusan Sertifikat Hak Pakai dari BPN

KESEPAKATAN: Wali Kota Lisa bersama Kepala ATR/BPN Banjarbaru melakukan tanda tangan di sela penyerahan ratusan sertifikat hak pakai atas tanah milik Pemkot Banjarbaru - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (22/12/2025).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kota Banjarbaru dan diterima Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas dan pengamanan aset Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kepala BPN Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M., QRMP., menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru secara bertahap hingga mencapai ratusan bidang tanah.

“Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru pada Tahun 2025 ini telah mensertifikatkan sebanyak 303 sertifikat hak pakai milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Tahap pertama kami serahkan pada tanggal 31 Juli 2025 sebanyak 124 sertifikat hak pakai dan tanggal 22 Desember 2025 ini sebanyak 179, jadi total semuanya 303,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah serta mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.

Sementara itu, Wali Kota Lisa mengapresiasi kinerja BPN Kota Banjarbaru yang dinilai aktif bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penataan dan pengamanan aset.

"Semoga kolaborasi ini terus terjaga dan selalu mendatangkan manfaat untuk Pemkot Banjarbaru," harapnya.

Selain penyerahan sertifikat, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Banjarbaru kepada BPN Kota Banjarbaru. Fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Pelaksana Tugas Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Melalui sertifikasi aset daerah tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap tata kelola aset semakin tertib, akuntabel, dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama