![]() |
| KEMANUSIAAN: Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyerahkan bantuan kepada salah satu warga Kecamatan Liang Anggang - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan menyalurkan bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta bantuan biaya pengobatan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel kepada Syifa Amira, Kamis (18/12/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, di kediaman Syifa Amira yang berlokasi di Kelurahan Landasan Ulin Utara. Bantuan yang diberikan terdiri dari dana bedah rumah sebesar Rp40 juta dan bantuan biaya pengobatan senilai Rp10 juta.
Wali Kota Banjarbaru menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru setelah melihat langsung kondisi kesehatan Syifa Amira serta kondisi rumah keluarga yang dinilai tidak layak huni.
“Kami melihat kondisi kesehatan anak ini membutuhkan perhatian serius. Ditambah lagi kondisi rumah yang tidak layak serta musibah yang dialami keluarga, sehingga pemerintah merasa perlu segera hadir memberikan bantuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi rumah yang kurang memadai, termasuk akses masuk yang tidak aman, menjadi salah satu pertimbangan utama untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk pelaksanaan bedah rumah, Wali Kota memastikan bahwa pengerjaan akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, terkait penanganan kesehatan Syifa Amira, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kesehatan akan memberikan pendampingan serta pemantauan secara berkala, termasuk fasilitasi rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.
Melalui bantuan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat meringankan beban keluarga serta memastikan Syifa Amira mendapatkan tempat tinggal yang layak dan layanan kesehatan yang optimal.
Penulis: H. Faidur

