Trending

Anggaran PUPR-PERA Kaltim 2026 Terjun Bebas, Turun Jadi Rp834 Miliar Akibat Pemangkasan TKD

SOSOK: Wagub Seno Aji bersama Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, AM Fitra Firnanda - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur menghadapi penyusutan anggaran terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Anggaran tahun 2026 yang semula direncanakan sebesar Rp3,2 triliun harus dipangkas menjadi hanya sekitar Rp834 miliar setelah adanya kebijakan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, AM Fitra Firnanda, menyebut pemangkasan tersebut membuat pagu anggaran dinas turun lebih dari 70 persen. Padahal, pada 2025 jumlah anggaran masih mencapai Rp3,6 triliun.

“Awalnya kita mengusulkan Rp3,2 triliun. Sekarang tidak sampai Rp1 triliun. Posisinya sekitar Rp834 miliar,” ujarnya di Kantor PUPR-PERA Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (3/11/2025).


Menurutnya, pemangkasan ini berdampak langsung pada seluruh sektor pekerjaan umum, mulai dari Bina Marga, Sumber Daya Air, hingga Cipta Karya. Sejumlah program pembangunan baru otomatis ditunda karena keterbatasan anggaran.

“Untuk pembangunan gedung pemerintah sangat kami minimalkan. Kemungkinan yang bisa kami garap hanya Rumah Sakit Korpri, itu pun peningkatan sarana agar pelayanannya lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, proyek bangunan kantor pemerintahan untuk sementara belum dapat dilaksanakan. Fokus utama hanya pada penyelesaian proyek yang sudah berjalan sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pemotongan TKD memberi dampak signifikan pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

“2026 anggaran PU sudah di bawah Rp1 triliun. Dari yang biasanya di kisaran Rp2 sampai Rp4 triliun, sekarang kita harus benar-benar memilih mana yang paling urgen untuk masyarakat,” katanya.

Seno menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan juga harus dilakukan secara selektif. Ruas yang masih dalam kondisi baik tidak akan menjadi prioritas, sementara jalan dengan kondisi rusak berat akan didahulukan.

“Yang sudah baik akan kita tunda dulu. Biasanya bisa kita lapis aspal, tapi kalau kondisinya masih 85 persen layak, kita biarkan terlebih dahulu. Prioritas kita adalah jalan yang kondisinya sangat tidak baik, di bawah 60 persen,” tegasnya.

Dengan anggaran yang sangat terbatas, tahun 2026 diprediksi menjadi periode paling ketat bagi sektor pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah kini dituntut untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Penulis: Dy/ADV/Kominfo Kaltim 

Lebih baru Lebih lama