Trending

Semua Kelurahan di Banjarbaru Berpeluang Dimekarkan

 

Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Expose Awal Kajian Akademik Pemekaran Wilayah. Foto-dok.Media Center Banjarbaru

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru mulai membuka pembahasan awal rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan. Langkah itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Expose Awal Kajian Akademik Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2025 di Ruang Hortensia Roditha Hotel Banjarbaru, Senin (24/11/2025).

Rakor ini menjadi langkah awal Pemko Banjarbaru dalam melihat lebih jelas kebutuhan penataan wilayah, sekaligus merumuskan arah kebijakan yang akan disiapkan ke depan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa secara umum pada kajian awal ini membuka peluang bagi seluruh kelurahan di Banjarbaru untuk dipertimbangkan dalam rencana pemekaran. Namun ia menegaskan bahwa beberapa kelurahan masih memerlukan pendalaman analisis karena adanya catatan teknis yang harus diperhatikan.

“Dari hasil kajian tadi, memang seluruh kelurahan memungkinkan untuk dimekarkan. Tapi ada enam yang perlu kita pertimbangkan lagi, karena harus melihat aspek luas wilayah, jumlah penduduk, dan infrastruktur yang ada,” ucapnya.

 

Lebih lanjut Sirajoni menjelaskan bahwa pemekaran wilayah harus mengikuti ketentuan bahwa satu kecamatan minimal terdiri dari lima kelurahan. Aturan ini, kata Sirajoni, menjadi fokus penting dalam penyusunan rencana pemekaran berikutnya.

“Apakah nanti dilakukan 2026 atau setelahnya, kita melihat kemampuan daerah. Karena ketika ingin memekarkan wilayah, infrastrukturnya harus kita siapkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain kesiapan infrastruktur, aspek anggaran disebut sebagai tantangan utama. Karena itu, pemerintah bersama tim akademisi dari LPPM ULM diminta menyiapkan perhitungan detail kebutuhan biaya pemekaran, termasuk menghitung opsi penataan awal pada level paling bawah di lingkungan Rukun Tetangga (RT).

Rencana pemekaran wilayah ini dipandang sebagai langkah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga layanan dapat diakses lebih cepat dan mudah. Langkah awal ini diharapkan menjadi dasar penataan wilayah yang lebih efektif ke depan.

Sumber: Media Center Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama