Trending

Ketua DPRD Kalsel: Tak Ada Ruang Praktik Penyimpangan Dana Daerah

 

 Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK. Foto-dok.Kalimantanlive.com

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) H. Supian HK menegaskan tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dana daerah.

“DPRD Kalsel memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Supian HK dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin.

 

Pernyataan itu disampaikan politikus senior Partai Golkar tersebut di hadapan massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) di Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.

Massa menggelar aksi terkait pernyataan pejabat Kementerian Keuangan RI mengenai dana daerah bernilai triliunan rupiah yang diduga mengendap di sejumlah bank.

Berdasarkan informasi yang beredar, di Kalimantan Selatan terdapat sekitar Rp4,7 triliun dana daerah berbentuk deposito dengan bunga sekitar Rp21 miliar per bulan di Bank Kalsel atau Banknya Urang Banua.

Menanggapi hal tersebut, Supian HK menyatakan DPRD Kalsel akan memperkuat fungsi pengawasan, terutama terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT Bank Kalsel, guna memastikan seluruh proses keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan terbuka untuk diaudit maupun diklarifikasi publik.

“DPRD akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat melalui langkah konkret dan mekanisme resmi. Jika diperlukan pembahasan khusus, kami siap menggelarnya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” ujarnya.

Supian HK menegaskan pihaknya berdiri sejajar dengan masyarakat dalam menjaga integritas dan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berkomitmen menjaga agar tata kelola keuangan daerah tetap bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik. DPRD siap mengawal setiap proses pengawasan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kalsel turut mendampingi Gubernur Kalsel H Muhidin menemui massa aksi guna mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan memastikan seluruh isu yang berkembang akan ditindaklanjuti secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama