Trending

Kepala Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara Hadiri Rakor KPK Bahas Penertiban Aset Daerah

 

PEMERINTAHAN BERSIH: Rismiati Marisa hadiri Rakor KPK bahas sertipikasi aset daerah di Kalimantan Selatan -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29–30 Oktober 2025 di Aula Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah. Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, seluruh pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalsel dan Kantor Pertanahan se-Kalimantan Selatan.

Forum ini membahas progres penertiban dan pengamanan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurut Rismiati Marisa, kehadiran Kantah HSU pada kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mendukung program nasional pencegahan korupsi. “Kami terus mendorong percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah agar seluruh aset publik terdata dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga serta memastikan rekomendasi tindak lanjut dari KPK dapat diimplementasikan secara konsisten di tiap daerah.

Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola aset, dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan, sejalan dengan upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama