![]() |
| KOMPAK: Foto bersama peserta seminar Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Aula Inspektorat Kaltim - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin serius memperkuat literasi digital bagi perempuan muda sebagai upaya pencegahan kekerasan berbasis siber yang semakin meningkat. Langkah ini kembali ditegaskan melalui Seminar Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Selasa (25/11/2025), di Aula Inspektorat Kaltim, Samarinda.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyatakan bahwa percepatan literasi digital merupakan kebutuhan mendesak mengingat pesatnya penggunaan media sosial di kalangan perempuan, namun tidak diimbangi dengan pemahaman tentang risiko dan etika dalam beraktivitas di ruang siber.
“Kasus kekerasan perempuan di dunia digital terus meningkat. Karena itu, literasi digital harus menjadi pondasi agar perempuan mampu melindungi dirinya,” ujarnya.
Menurut Noryani, perempuan masih menempati posisi rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan siber, mulai dari perundungan, manipulasi, hingga pelecehan seksual daring. Tingginya intensitas penggunaan gawai membuat perempuan lebih sering terpapar konten berbahaya dan potensi kejahatan digital.
Ia menambahkan, banyak perempuan yang belum memahami cara bermedia sosial secara aman, termasuk bagaimana mengelola data pribadi, memilah informasi, serta mengenali tanda-tanda perilaku digital yang berisiko.
“Perempuan perlu lebih kritis dan bijak. Tidak cukup hanya bisa menggunakan gadget, tapi juga harus paham dampaknya. Literasi digital menjadi kunci agar mereka mampu menggunakan teknologi secara positif dan terlindungi dari kekerasan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Noryani juga memaparkan bahwa kini masyarakat telah memiliki payung hukum yang lebih kuat melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk yang berkaitan dengan kekerasan digital. Kendati demikian, perlindungan hukum tidak akan efektif tanpa kesadaran pengguna itu sendiri.
“Sering kali sesuatu yang kita anggap sepele ternyata tidak demikian bagi orang lain. Karena itu, setiap informasi yang kita terima atau ingin kita sebarkan harus dipikirkan benar. Jangan sampai tanpa sadar kita melukai orang lain atau malah menjadi korban,” tegasnya.
DP3A Kaltim berharap melalui seminar ini, perempuan dapat memahami bahwa literasi digital bukan hanya keterampilan tambahan, tetapi kebutuhan esensial untuk menghadapi tantangan era modern.
“Tujuannya bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika,” pungkasnya.
Penulis: Dy/ADV/Diskominfo Kaltim

