![]() |
| WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut H. Al Hadi - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) H. Al Hadi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barut dalam memperkuat tata kelola kearsipan daerah yang tertib, otentik, dan sesuai dengan standar nasional.
Pernyataan ini disampaikan H. Al Hadi menanggapi kegiatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan yang dilaksanakan, selasa (11/11/2025) di aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barut, dengan menghadirkan perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dra. Prihatni Wuryatmini, M.Hum.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Barut yang secara konsisten membangun sistem kearsipan yang tertib dan terukur. Hal ini menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Dirinya juga menyebutkan bahwa penguatan sistem kearsipan memiliki arti strategis dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan rekam jejak dan bukti autentik dalam setiap proses administrasi dan pengambilan kebijakan publik.
“Kearsipan adalah roh dari tata kelola pemerintahan. Arsip yang dikelola dengan baik akan menjadi dasar pertanggungjawaban yang sah secara hukum serta menjaga kesinambungan administrasi dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Barut yang telah menetapkan empat instrumen penting dalam pengelolaan arsip dinamis, seperti Peraturan Bupati tentang Tanda Tangan Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip Dinamis dan Jadwal Retensi Arsip (JRA), pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta klasifikasi keamanan dan akses arsip.
Menurut dia kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi yang berstandar nasional.
“Empat instrumen tersebut merupakan langkah maju. Dengan adanya dasar hukum dan pedoman yang jelas, kita dapat memastikan bahwa arsip pemerintah dikelola dengan aman, efisien, dan dapat diakses sesuai ketentuan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa DPRD Barut siap memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.
“Kita harus pastikan pengelolaan arsip tidak hanya kuat di aspek regulasi, tetapi juga diimplementasikan dengan baik oleh aparatur yang kompeten. Karena arsip adalah fondasi dari pemerintahan yang modern dan transparan,” ungkapnya.
Dirinya berharap sinergi antara Pemkab Barito Utara dan ANRI dapat terus ditingkatkan, sehingga tata kelola kearsipan di daerah ini dapat menjadi percontohan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami berharap Barut bisa menjadi kabupaten yang unggul dalam kearsipan, sehingga seluruh dokumen pemerintahan dapat tersimpan dan terkelola dengan baik sebagai warisan administrasi bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Sumber: Nett

