![]() |
| REFORMASI LAYANAN: Dorong Standar Layanan, Ossy Dermawan Minta Proses Pertanahan Lebih Terukur -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya memastikan seluruh proses layanan pertanahan berjalan transparan, terukur, dan konsisten dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct yang digelar Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025), di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Ossy menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan harus berjalan paralel dengan penguatan pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui evaluasi internal yang berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan pelaksanaan layanan di seluruh satuan kerja. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik terjaga secara konsisten.
“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi, termasuk percepatan digitalisasi layanan seperti penerapan Sertipikat Elektronik, audit menyeluruh terhadap alur layanan, serta penyempurnaan prosedur pelayanan. Selain itu, peran Inspektorat Jenderal turut diperkuat sebagai pengawas internal guna menjamin tata kelola berjalan efektif.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi serta peningkatan tata kelola layanan pertanahan. Kolaborasi ini meliputi penguatan pemahaman aparatur mengenai prinsip integritas, pendampingan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif agar layanan publik dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan diisi oleh paparan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, dan dimoderatori Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Acara ini diikuti pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta para kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

