![]() |
| KOORDINASI: Kepala Kantor Pertanahan HSU kunjungi PN Amuntai, bahas kolaborasi penyelesaian sengketa -Foto dok ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Amuntai, Rabu (15/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat kerja sama dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang memerlukan koordinasi lintas instansi.
Dalam pertemuan tersebut, Rismiati Marisa menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pengadilan Negeri dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas.
“Permasalahan pertanahan sering kali bersinggungan dengan ranah hukum. Karena itu, kolaborasi dengan Pengadilan Negeri menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Rismiati.
Pihak Pengadilan Negeri Amuntai menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan, terutama dalam pertukaran data serta sinkronisasi informasi terkait perkara pertanahan.
Melalui komunikasi yang terbuka dan sinergi berkelanjutan, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025, sekaligus memperkokoh peran ATR/BPN sebagai lembaga Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Sumber: ATR/BPN HSU
Tags:
ATR/BPN HSU

