Trending

Sosialisasi Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeky, Camat Juai Harap Penggabungan Bisa Jadikan Desa Semakin Maju

SOSIALISASI: Pemerintah dan DPRD Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi Raperda tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeky di halaman Kantor Desa Sumber Rejeky – Foto Ist

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Camat Juai Nanang Edward berharap penggabungan dua desa di wilayahnya yakni Wonorejo dan Sumber Rezeky dapat membuat desa semakin maju. Harapan ini disampaikan Nanang Edward saat menghadiri sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeky yang dilaksanakan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Balangan di halaman Kantor Desa Sumber Rejeky, Kecamatan Juai, Senin (20/10/2025).

"Kami berharap penggabungan desa tersebut dapat membuat desa maju, dengan syarat ada komitmen dari perusahaan, karena berdekatan dengan perusahaan tambang,” ujarnya.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh DPRD Balangan dan dilanjutkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Ahmad Fauzi, mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan.

Selain unsur pemerintahan daerah dan DPRD, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, serta perwakilan Kecamatan Juai.

Ahmad Fauzi dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap produk hukum. 

"Agar manfaatnya optimal bagi masyarakat, Raperda ini harus terus dipantau dan dievaluasi setelah disahkan," tegasnya. 

Proses sosialisasi Raperda pengabungan dua desa diawali dengan analisis hukum oleh tim analis, dilanjutkan pembahasan mendalam oleh tim perancang peraturan. Fokus diskusi di berbagai aspek normatif dan teknis dari kedua Raperda dikaji agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan hukum di daerah.

Ahmad Fauzi menyatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah sehingga Raperda yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama