Trending

Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat

 

SERBA DIGITAL: Dulu ribet urus sertipikat, kini cukup lewat Sentuh Tanahku -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, BANTEN - Mengelola aset kini bukan lagi sekadar urusan rekening bank atau investasi digital. Bagi masyarakat yang memiliki tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan cara baru untuk memantau dan memastikan kepemilikan aset secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini menjadi terobosan digital yang memudahkan masyarakat mengakses data pertanahan tanpa harus datang ke kantor BPN. Melalui ponsel, pengguna bisa melihat daftar bidang tanah, status sertipikat, hingga lokasi lahan mereka.

Muhammad Rifano, salah satu pengguna aktif aplikasi Sentuh Tanahku, mengaku mendapat banyak manfaat dari layanan ini. Ia tak lagi perlu membuka-buka dokumen lama hanya untuk memastikan status kepemilikan tanah.

“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).


Menurutnya, Sentuh Tanahku menghadirkan pengalaman yang mirip dengan layanan perbankan digital.

“Kalau di bank sekarang orang nggak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset tanah kita dengan mudah, tanpa khawatir, dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelasnya.

Rifano juga menilai fitur verifikasi data bidang tanah dalam aplikasi ini sangat membantu memastikan keaslian informasi pertanahan. Dengan adanya sistem digital tersebut, ia merasa lebih tenang ketika melakukan transaksi jual beli tanah.

Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki kendali lebih besar dalam mengelola aset pertanahan mereka. Aplikasi ini menyediakan akses informasi sertipikat, status hak, serta peta lokasi bidang tanah secara real-time.

Kementerian ATR/BPN menyatakan terus mengembangkan berbagai fitur digital agar pelayanan publik di sektor pertanahan semakin transparan, efisien, dan dekat dengan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital menuju layanan publik yang cepat dan akuntabel di era modern.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama