Trending

Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajaran untuk Jalankan SPIP secara Kolaboratif

 

KOMITMEN INTEGRITAS: Semangat kolektif Pudji Prasetijanto dorong pengawasan bersih -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh jajaran dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, keberhasilan penerapan SPIP tidak dapat dicapai secara individual, melainkan melalui sinergi lintas unit kerja.

“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tetapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang digelar secara daring, Rabu (15/10/2025).

SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diterapkan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Sistem ini bertujuan memberikan keyakinan memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, serta evaluasi berkelanjutan di setiap unit kerja.

“Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi bahan refleksi bagi kita semua dalam memperbaiki tata kelola organisasi,” tambah Pudji.

Berdasarkan hasil penilaian mandiri yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2025, terdapat empat indikator utama, yaitu:

  1. Maturitas SPIP: 3,916
  2. Manajemen Risiko Indeks: 3,848
  3. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi: 3,080
  4. Kapabilitas APIP: 3,36


Seluruh hasil tersebut akan diverifikasi oleh pihak eksternal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Pudji, hasil penilaian maturitas SPIP menjadi cerminan sejauh mana proses pengendalian internal telah berjalan secara efektif dan berkesinambungan. Ia mengingatkan agar jajaran menjadikan hasil ekspos ini sebagai dasar memperkuat sistem pengawasan internal, terutama dalam layanan publik dan pengelolaan aset.

“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) serta persiapan evaluasi SPIP. Ia juga menyampaikan rencana aksi yang harus ditindaklanjuti oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, dan diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama