![]() |
KELANCARAN PTSL: Warga tak mampu bisa bernapas lega, Nusron siapkan solusi BPHTB -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan, agar memperkuat konsolidasi dengan pemerintah daerah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.
“Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah dan tidak mampu membayar BPHTB. Karena itu, dibutuhkan kelihaian Kepala Kanwil maupun Kepala Kantor Pertanahan dalam berkomunikasi dengan bupati atau wali kota agar BPHTB dapat dibebaskan,” ujar Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar secara hibrida di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Nusron menegaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi langsung dengan pemerintah daerah guna memastikan dukungan terhadap pelaksanaan PTSL. “Setiap kali kunjungan ke daerah, saya selalu menyampaikan pesan kepada gubernur dan kepala daerah. Program ini untuk kepentingan masyarakat mereka sendiri,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi percepatan, Menteri Nusron juga menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) ATR/BPN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan PTSL di seluruh Kantor Pertanahan.
“Tim Itjen akan turun langsung melakukan audit terhadap hambatan penyelesaian PTSL, berdasarkan kategori yang telah disusun. Dengan begitu, kendala yang muncul bisa segera ditangani,” tegasnya.
Rapat Pimpinan tersebut dihadiri langsung oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kanwil BPN Provinsi yang mengikuti secara daring.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala