![]() |
FOTO BERSAMA: Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto berfoto bersama peserta Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut – Foto Ist |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus berkomitmen memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut, yang digelar di Gedung Sarantang Saruntung, Senin (14/10/2025).
Bupati Tala, H. Rahmat Trianto saat membuka sosialisasi menegaskan bahwa penyediaan bantuan hukum merupakan bentuk komitmen negara untuk menjaga konstitusi Republik Indonesia.
“Wujud komitmen Pemkab Tala adalah melaksanakan kegiatan Pos Bantuan Hukum ini sesuai dengan harapan Presiden RI, Prabowo Subianto,” kata H. Rahmat Trianto.
Bupati menjelaskan bahwa kehadiran Posbankum bertujuan ganda: (1) mendekatkan akses keadilan ke masyarakat tingkat paling bawah, (2) meningkatkan kesadaran hukum, dan (3) mendorong penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan dan musyawarah.
“Kita berharap dengan adanya Posbankum, bantuan hukum dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tala,” tambahnya.
Bupati Tala juga mengungkapkan bahwa tanda registrasi Posbakum kini telah hadir di seluruh desa se-Tanah Laut. Keberadaan ini diharapkan dapat semakin mendorong sinergi dan kolaborasi antar pihak untuk mempermudah layanan bantuan hukum.
“Kita berharap makin sinergi untuk dapat mendeteksi setiap masalah di tiap daerah. Mari kita jaga kekompakan,” pesan Bupati Rahmat Trianto, menutup sambutannya.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan keadilan.
Penulis: Lutfi